Ada ada kelakuan pria di Surabaya ini, gegara ditegur karena kebablasan gunakan wifi, pria ini lansung acungkan celurit
Polisi meringkus seorang pria berinisial J. Pria ini telah menyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan membahayakan nyawa orang lain.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, pria berusia 27 tahun itu dibekuk usai pihaknya mendapat laporan masyarakat.
Kejadian ini bermula pada Minggu (26/8) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, J tengah nongkrong di sebuah warkop Jalan Tambak Asri, Surabaya. Ketika warkop tutup, pemilik dan penjaga mengingatkannya agar tak kebablasan memakai WiFI. Mengingat, jam operasional warkop telah usai.
“J sempat marah-marah karena MM (pemilik warkop) menegurnya,” kata Sudaryanto dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Mengetahui hal itu, J tak terima dan emosi. Lalu, ia mengeluarkan sebilah sajam celurit dan mengacungkan pada penjaga warkop berusia 49 tahun itu.
“Ya karena ditegur korban (MM) agar tidak main WiFI di warkop yang sudah tutup, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan melakukan pengancaman,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias. Dari informasi dan laporan tersebut, personelnya langsung mendatangi TKP. Setibanya di lokasi, petugas sempat tak mendapati J di lokasi. Lalu, petugas langsung memburu J usai mendapati informasi keberadaannya di Dupak Masigit Timur, Surabaya.
“Setelah mendatangi TKP, kami langsung mengamankan tersangka dan BB, lalu membawa ke Mako Polsek Krembangan guna dilakukan proses pemeriksaan,” tuturnya.
Selain mengamankan J, petugas juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit berukuran 40 cm. Akibat ulahnya, J terancam Pasal 335 KUH Pidana Juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.