Tegas Dan Terukur Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Jajarannya Tembak Para Bandit di Tempat
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menginstruksikan jajaran anggota Polrestabes Surabaya menembak di tempat para bandit yang melakukan kejahatan. Hal itu menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat). “Terkait hal tersebut (kasus 3C yang meresahkan warga Surabaya) saya selaku Kapolrestabes Surabaya perintahkan kepada PJU dan Kapolsek jajaran untuk menindak para pelaku 3C dengan tindak tegas terukur tembak di tempat, jangan ragu dan laksanakan sesuai ketentuan,” ujar Yusep, Selasa (14/2/2023).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunamwan mengakui bahwa masyarakat, terutama yang menjadi korban kejahatan, merindukan tindakan-tindakan tegas dari kepolisian. Menurutnya, masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur, masih resah dengan aksi para bandit yang kerap melakukan tindakan kriminal di Kota Pahlawan. Karena itu, Yusep menginstruksikan jajaran anggota Polrestabes Surabaya untuk menembak di tempat para pelaku kriminal.
“Sesuai hasil Jumat Curhat beberapa minggu terakhir, keluhan masyarakat masih ada aksi curanmor, curas, dan curat (3T) di wilayah hukum Kota Surabaya. Masyarakat yang menjadi korban sangat merindukan tindakan polisi yang baik dan tegas,” kata Yusep.
Penindakan tegas dengan menembak pelaku kriminal di tempat itu bertujuan untuk melumpuhkan. Instruksi tersebut demi memberi rasa aman kepada warga Kota Pahlawan, terutama terhadap potensi dan ancaman kejahatan 3C. Meski demikian, ia juga meminta kepada masyarakat bekerja sama dengan kepolisian, yakni dengan meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya. Jika menemukan peristiwa kriminal termasuk pelaku kejahatan di lapangan, masyarakat diingatkan untuk tidak main hakim sendiri. Warga diminta melapor kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. “Kepedulian masyarakat di sini juga dibutuhkan. Segera laporkan jika menemukan ada tindak kriminal dan tidak main hakim sendiri,” tandas Yusep.