Pelaku Pembunuhan di Kintap Tewas Ditembak Akibat Melukai Satu Polisi Hingga Putus Jempol Kaki
Polres Tanah Laut, menggelar Konferensi Pers, terkait pembunuhan sadis yang menewaskan korban Syahriah (36). Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Kintapura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala). Pada Jumat (29/5/2023).
Selain menewaskan korban seorang perempuan, pelaku yang bernama Supian alias Ian doho, saat di amankan pihak Kepolisian Polres Tanah Laut. Pelaku membabi buta seperti kesetanan dengan membawa senjata tajam jenis parang yang dibawanya.
Hingga melukai anggota Reskrim Polres Tala, yakni Ipda Amaral Tanta Hutapea, akibatnya terkena sabetan senjata tajam mengakibatkan jempol kaki sebelah kanannya putus.
Pada saat itu juga, pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur dan pelaku turut tewas.
“Ipda Amaral kondisi saat ini sudah berangsur baik, sekarang di rawat RSBCM, jempol kaki yang putus tidak bisa disambung kan lagi,” kata Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto beserta jajaran Polres Tala saat konferensi pers di Joglo wicaksana Laghawa, Senin (29/5/2023).
Kapolres Tala menceritakan kronologis awal terlukanya anggotanya, pada saat itu jajaran Reskrim Polres Tala dan Polsek Kintap memburu pelaku kedalam hutan, setelah melakukan pembunuhan.
Di lokasi penyergapan secara tiba-tiba pelaku datang menerjang tubuh anggota Polres Tala dan membuatnya terjatuh.
Sehingga, pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang berhasil menyabetkan parang di bagian kaki mengenai jempol kaki sebelah kanan sampai putus.
Rofikoh menjelaskan, melihat pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, akhirnya pelaku di hadiahi timah panas sebanyak 4 butir, dua butir dibagian tubuh dan dua butir di bagian kaki.
Ia menambahkan, pelaku ini meski sudah di beri tindakan secara tegas dan terukur masih kuat dan bisa mengejar anggota, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas dan terukur kembali.
“Saya sempat memberikan Air minum kepada pelaku saat di Rumah Sakit dan pada akhirnya, pelaku meninggal dunia,” ujarnya.