27.2 C
Surabaya
9 Maret 2025
Tak Berkategori

Luar Biasa!! Polresta Bulungan Berhasil Musnahkan Ribuan Pil dan Ratusan Gram Sabu

Polresta bulungan

Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Polresta Bulungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Pada Kamis (6/3/2025), Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K secara langsung memimpin jalannya pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang berlangsung di Mako Polresta Bulungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk TNI, Dinas Kesehatan, serta pihak pengadilan. Tak hanya itu, pemusnahan ini juga dilakukan di hadapan para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bulungan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang haram ini,” tegas Kapolresta. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi, 4.750 butir pil ekstasi, 183,67 gram sabu-sabu

Dalam kasus ini, Polresta Bulungan telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Us, Va, dan Ru, yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka cukup berat, yakni Pidana mati, atau Pidana penjara seumur hidup, atau Pidana penjara maksimal 10 tahun, serta Denda maksimum Rp 10 miliar.

Kapolresta Bulungan juga mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, mengingat masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum tertangkap.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Jaringan ini harus kita putus agar tidak ada lagi peredaran narkotika di Bulungan,” ujarnya.

Setelah diblender, barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi langsung dibuang ke dalam toilet untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali. Sejumlah awak media yang hadir turut mendokumentasikan jalannya pemusnahan dan proses pembuangan barang bukti tersebut.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Bulungan semakin ditekan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polresta Bulungan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (HmsPolresta)

Related posts

Team Opsnal Jatanras Polresta Tangerang Gagalkan Percobaan Pencurian di Bengkel Motor Berlian

syam

Hendak Tawuran, Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan Genk Motor di Malam Tahun Baru

syam

Bambang Soesatyo Hadiri Akselarasi Percepatan Vaksinasi di Kota Kendari

syam

Leave a Comment