Berita Polisi Berita Polisi Indonesia

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.

Related posts

Kombes Pol Budi Hermanto: Bapak Disabilitas, Simbol Kasih dan Kemanusiaan

Khoirul Amin

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali, Dekat Ulama, dan Peduli Disabilitas

Khoirul Amin

Kapolsek Iptu Lusiyanto Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur Ditembak Oknum TNI

Khoirul Amin

Leave a Comment