26.7 C
Surabaya
17 Februari 2026
Berita Polisi Indonesia

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

Related posts

Begini Semangat Kapolda Metro Gandeng 1.000 Nelayan ‘Jaga Laut Jakarta’ Hingga Pecahkan Rekor MURI

Khoirul Amin

Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

Khoirul Amin

Humas Polri Bentuk Satgas Humas Operasi Ketupat 2025, Libatkan 43 Personel

Khoirul Amin

Leave a Comment