26.1 C
Surabaya
22 November 2024
Berita Polisi

Curi Buah Sawit, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Diamankan Polisi

Beritapolisi.net

Polres Tanah Laut Jajaran Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengamankan mantan Anggota DPRD terkait pencurian buah sawit.

“Memang benar, bahwa kita sudah menangkap dan menahan saudara SR Eks Anggora DPRD Kabupaten Tanah Laut, terkait dengan perkara pencurian buah sawit yang ada di TKP perusahaan KJW yang berada di Kecamatan Kintap,” ungkap Kapolres kepada awak media, Rabu (23/02/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk barang buktinya itu ada sekitar 95 TBS (Tandan buah segar), yang diperkirakan sekitar 1 ton atau 1000 kilo gram.

Kronologis, bahwa saudara SR melakukan pencurian dari mulai hari Sabtu tangal 19 Februari 2022 dengan menggunakan mobil jenis pick up. Kemudian dilanjutkan kembali pada hari minggu tanggal 20 Februari 2022, dan ditangkap oleh Anggota Brimob beserta Security yang ada PT. KJW tersebut.

Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kintap dan kami selaku Kapolres menurunkan Tim kesana untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” pungkas Kapolres.

Kasus ini, sambung Kapolres, masih dalam tahap pengembangan. Apabila masih ada pelaku – pelaku yang lain, dan masalah siapa yang menjadi penadah buah sawit tersebut.

“Kita memohon do’a restunya kepada rekan – rekan semua, semoga terungkap semuanya. Sehingga Tanah Laut ini aman,” tutup Kapores. ( Syam )

Related posts

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Ungkapkan Keunggulan dan Eksistensi Mobil INCAR

syam

Kapolresta Bulungan Cek Ruang VVIP Demi Debat Aman dan Tertib Jelang Debat Cabup Dan Cawabup

admin

Polresta Tangerang Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Kemenpan RB Kategori Sangat Baik

syam

Leave a Comment