30.6 C
Surabaya
10 Juni 2026
Berita Polisi Indonesia

Polresta Bulungan Musnahkan 243,25 Gram Sabu, Tersangka Disaksikan Langsung Proses Pemusnahan

Polresta Bulungan Musnahkan 243,25 Gram Sabu, Tersangka Disaksikan Langsung Proses Pemusnahan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bulungan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,25 gram dengan cara dilarutkan ke dalam air, di Mapolresta Bulungan, Jumat (4/7/2025).

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh tersangka berinisial JU, yang sebelumnya diamankan polisi di salah satu penginapan di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Setiawan, S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bulungan,” tegas AKP Derry Setiawan.

Adapun JU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

AKP Derry menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta sebagai upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (HmsPolresta)

Related posts

UKW 2025 Polda Metro Jaya Resmi Ditutup, Kabid Humas PMJ: Pers Profesional Mitra Strategis Polri Tangkal Hoaks

Khoirul Amin

RESPON CEPAT LAYANAN 110: TIGA TERDUGA PELAKU PEMERASAN PENUMPANG BERHASIL DIAMANKAN DI TANJUNG PRIOK

Khoirul Amin

Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

Khoirul Amin

Leave a Comment