Berita Polisi Indonesia

Berita Polisi : Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif kepolisian menduduki jabatan sipil.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya masih menunggu salinan dari putusan tersebut untuk dilaporkan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri,” kata Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).

Meski salinan putusan belum diterima, ia menegaskan pihaknya selalu memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.

“Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, aturan terkait penempatan polisi aktif di jabatan sipil sudah ada di internal kepolisian dan telah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Baik itu berdasarkan permintaan dari lembaga-lembaga yang membutuhkan kehadiran Polri serta dilengkapi dengan izin dari Kapolri.

Kompolnas: Penempatan Polisi Aktif di KPK hingga BNPT Masih Sah

“Namun demikian, kita sudah mendengar ataupun kita sudah melihat ada putusan hari ini, kita tinggal menunggu seperti apa konkret putusannya, sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permohonan dengan nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini berkaitan dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian.

Baca Juga:

Usai Putusan MK, Jubir Sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Sudah Pensiun dari Polri Sejak Juli 2025

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Related posts

Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir

Khoirul Amin

TIM SAR BRIMOB POLDA METRO JAYA EVAKUASI DAN BERIKAN BANTUAN KE WARGA DI LOKASI BANJIR

Khoirul Amin

Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,94 Gram

Khoirul Amin

Leave a Comment