34.5 C
Surabaya
21 Oktober 2026
Berita Polisi

Personel Ditpolairud Polda Sulut Asah Kemampuan SAR Lewat Latihan Rappelling dan Tali Temali

Personel Ditpolairud Polda Sulut Asah Kemampuan SAR Lewat Latihan Rappelling dan Tali Temali

Bitung – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai situasi darurat di lapangan, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan latihan Search and Rescue (SAR) berupa teknik rappelling dan tali-temali di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan latihan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Ditpolairud Polda Sulut dan diikuti seluruh personel dengan penuh semangat. Latihan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemampuan teknis personel agar selalu siap menjalankan tugas-tugas penyelamatan, khususnya dalam kondisi medan sulit dan situasi yang membutuhkan respons cepat.

Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik lapangan mengenai teknik rappelling, yaitu metode turun menggunakan tali dari ketinggian secara aman dan terkontrol. Selain itu, para peserta juga dilatih menguasai berbagai teknik simpul tali yang menjadi dasar penting dalam operasi penyelamatan.

Pimpinan Ditpolairud Polda Sulut dalam arahannya menegaskan bahwa penguasaan teknik SAR merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap personel, mengingat tantangan tugas kepolisian perairan yang kerap bersinggungan dengan kondisi alam ekstrem, kecelakaan laut, hingga proses evakuasi di lokasi sulit dijangkau.

“Latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kesiapan personel dalam menghadapi situasi nyata di lapangan. Setiap anggota harus mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur demi keselamatan masyarakat maupun rekan satu tim,” ujarnya.

Ia menambahkan, latihan berkala seperti ini sangat penting untuk menjaga keterampilan personel agar tetap terasah dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat. Kemampuan teknis yang baik juga dinilai dapat meminimalisasi risiko kesalahan saat proses penyelamatan berlangsung.

Selama latihan berlangsung, personel terlihat serius mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh instruktur. Mereka mempraktikkan teknik penurunan dari titik ketinggian dengan standar keselamatan ketat, mulai dari pengecekan perlengkapan hingga koordinasi antaranggota dalam proses evakuasi simulatif.

Selain mengasah kemampuan individu, latihan ini juga difokuskan untuk memperkuat soliditas dan kerja sama tim. Dalam operasi SAR, koordinasi antarpersonel menjadi faktor utama keberhasilan misi penyelamatan. Oleh sebab itu, seluruh peserta dilatih untuk membangun komunikasi efektif, memahami peran masing-masing, serta mengambil keputusan cepat dalam tekanan situasi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Sulut dalam menjaga kualitas sumber daya manusia yang andal dan profesional. Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, diharapkan personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keadaan darurat di wilayah perairan maupun lokasi rawan bencana di Sulawesi Utara.

Melalui latihan berkelanjutan, Ditpolairud Polda Sulut menegaskan kesiapannya untuk selalu hadir sebagai garda terdepan dalam operasi kemanusiaan dan penyelamatan, sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

 

Related posts

Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026). Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. “Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP, ” ujar Kombes Iman. Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum. Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal. “Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya, ” katanya. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

beritapolisi

Kisah Haru  Pria Ini Hampiri Polisi Sambil Tertunduk Malu Karena Kehabisan Ongkos Pulang

beritapolisi

Sambut HUT ke-81 RI Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Pemprov DKI Bersih-Bersih Sungai Bersama Masyarakat

beritapolisi

Leave a Comment