27 C
Surabaya
29 September 2026
Berita Polisi

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, Perkuat ‘Nyago Bumi Sriwijaya’

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, Perkuat ‘Nyago Bumi Sriwijaya’

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Jakabaring, Palembang, Selasa (14/7).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Selatan.

Dalam kunjungan itu, Sandi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Direskrimsus, Dirresnarkoba, Dirres PPA-PPO, Dirintelkam, Dirbinmas, Dirpolairud, Kabid Propam, serta Kabid Humas. Rombongan disambut Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana bersama Wakil Kepala Kejati dan para asisten.

Sandi mengatakan silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarlembaga penegak hukum guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

“Silaturahmi hari ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan rekan-rekan kejaksaan. Tujuan utama kita adalah memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat bersama kita, yakni ‘Nyago Bumi Sriwijaya’,” ujar Sandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum.

Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman melalui koordinasi yang solid antaraparat penegak hukum.

“Pertemuan ini memberikan pesan yang sangat jelas kepada publik bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Selatan sangat solid,” tuturnya.

“Kolaborasi proaktif tanpa ego sektoral ini murni berorientasi pada terciptanya rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh elemen masyarakat,” ujar Nandang.

Sinergi yang hangat dan kuat antara kepolisian dan kejaksaan di Provinsi Sumatera Selatan ini bukan sekadar bentuk koordinasi kelembagaan, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Melalui semangat persaudaraan “Nyago Bumi Sriwijaya”, kedua institusi penegak hukum ini berdiri sejajar untuk memastikan roda kehidupan, pembangunan, dan perekonomian warga Sumsel dapat terus berputar di atas fondasi keamanan yang kokoh, sejuk, dan damai.

Related posts

Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

Khoirul Amin

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

beritapolisi

Usai Diputus MK Soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan, Polri Bentuk Tim Pokja

Khoirul Amin

Leave a Comment