27 C
Surabaya
29 September 2026
Berita Polisi

Bandara Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, Polda Metro Buka Posko Kesehatan-Bagikan Masker Oplus_16908288 Jakarta – Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah penerbangan dibatalkan karena sebaran abu vulkanik dari Anak Krakatau. Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Sidokkes Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan medis kepada penumpang serta pengguna jasa bandara yang mengalami penundaan keberangkatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026), dengan menyasar area Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan bahwa dalam situasi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. “Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, kami mengimbau seluruh penumpang untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola bandara,” kata Wisnu. Dalam kegiatan tersebut, personel Sidokkes melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kepada penumpang maupun pengguna jasa bandara. Petugas juga memberikan masker serta imbauan untuk menggunakan masker, khususnya sebagai langkah perlindungan terhadap paparan abu vulkanik. Selain itu, personel memberikan vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan kepada penumpang maupun pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Kasidokkes Polresta Bandara Soetta Penata Tk. I Dedy Kurniawan, S.Kep., bersama personel Sidokkes, dengan didukung anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta dan anggota Pospol Bandara Soetta. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti perkembangan situasi melalui sumber resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik. Utamakan keselamatan, ikuti petunjuk petugas di lapangan, dan manfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan apabila membutuhkan bantuan,” tambahnya. Sementara itu, BMKG pada Minggu (6/9/2026) melaporkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap atmosfer serta keselamatan penerbangan. Kondisi operasional bandara dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan. Melalui kegiatan tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta memastikan kehadiran personel tidak hanya dalam aspek pengamanan dan kelancaran pelayanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, dan kebutuhan masyarakat yang terdampak situasi darurat di lingkungan bandara.

Bandara Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, Polda Metro Buka Posko Kesehatan-Bagikan Masker

Oplus_16908288

Jakarta – Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah penerbangan dibatalkan karena sebaran abu vulkanik dari Anak Krakatau.
Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Sidokkes Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan medis kepada penumpang serta pengguna jasa bandara yang mengalami penundaan keberangkatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026), dengan menyasar area Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan bahwa dalam situasi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama.

“Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, kami mengimbau seluruh penumpang untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola bandara,” kata Wisnu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sidokkes melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kepada penumpang maupun pengguna jasa bandara. Petugas juga memberikan masker serta imbauan untuk menggunakan masker, khususnya sebagai langkah perlindungan terhadap paparan abu vulkanik.

Selain itu, personel memberikan vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan kepada penumpang maupun pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Kasidokkes Polresta Bandara Soetta Penata Tk. I Dedy Kurniawan, S.Kep., bersama personel Sidokkes, dengan didukung anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta dan anggota Pospol Bandara Soetta.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti perkembangan situasi melalui sumber resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik. Utamakan keselamatan, ikuti petunjuk petugas di lapangan, dan manfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan apabila membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Sementara itu, BMKG pada Minggu (6/9/2026) melaporkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap atmosfer serta keselamatan penerbangan. Kondisi operasional bandara dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta memastikan kehadiran personel tidak hanya dalam aspek pengamanan dan kelancaran pelayanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, dan kebutuhan masyarakat yang terdampak situasi darurat di lingkungan bandara.

Related posts

Polda Sumsel Terima Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Pengungkapan Jaringan Narkotika

admin

Dukung SPPG, Polda Metro Jaya Kembangkan Ekosistem Tambak di Muara Gembong

admin

Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026). Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. “Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP, ” ujar Kombes Iman. Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum. Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal. “Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya, ” katanya. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

beritapolisi

Leave a Comment