26.9 C
Surabaya
16 Oktober 2026
Berita Polisi

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Dari Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Related posts

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

beritapolisi

Polisi Evakuasi Balita Sakit Hernia di Muara Gembong, Dioperasi di RS Polri

Khoirul Amin

Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel. Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026. Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan. Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam. Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK. Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain. “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

beritapolisi

Leave a Comment