Hukum Dan Kriminal Archives - Berita Polisi Net https://beritapolisi.net/category/hukum-dan-kriminal/ Berita Polisi Net Mon, 12 Feb 2024 17:40:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.3 https://beritapolisi.net/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-32x32.png Hukum Dan Kriminal Archives - Berita Polisi Net https://beritapolisi.net/category/hukum-dan-kriminal/ 32 32 Temui Kabaharkam, Henry Yoso Klarifikasi Ucapannya soal Kapolri Dukung Paslon https://beritapolisi.net/2024/02/13/temui-kabaharkam-henry-yoso-klarifikasi-ucapannya-soal-kapolri-dukung-paslon/ Mon, 12 Feb 2024 17:40:55 +0000 https://beritapolisi.net/?p=27717 Temui Kabaharkam, Henry Yoso Klarifikasi Ucapannya soal Kapolri Dukung Paslon Perbesar Henry Yoso mendatangi Barharkam Polri untuk meminta klarifikasi terkait isu pemilu, Senin (12/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menemui Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di Gedung Baharkam Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2). Kedatangan Henry...

The post Temui Kabaharkam, Henry Yoso Klarifikasi Ucapannya soal Kapolri Dukung Paslon appeared first on Berita Polisi Net.

]]>

Temui Kabaharkam, Henry Yoso Klarifikasi Ucapannya soal Kapolri Dukung Paslon

Henry Yoso mendatangi Barharkam Polri untuk meminta klarifikasi terkait isu pemilu, Senin (12/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Henry Yoso mendatangi Barharkam Polri untuk meminta klarifikasi terkait isu pemilu, Senin (12/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menemui Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di Gedung Baharkam Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Kedatangan Henry Yoso untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung dan memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024 dalam sebuah diskusi. Ucapan Henry Yoso itu belakangan heboh di media sosial.
“Saya sengaja datang kemari untuk meminta klarifikasi terkait dengan statement atau kegiatan (saya) pada waktu tanggal 9 lah keprihatinan Purnawirawan TNI/Polri pada waktu itu sempat viral, saya mengatakan bahwa ada perintah khusus dari Kapolri kepada Direktur Binmas di seluruh polda, kemudian berita itu jadi viral,” kata Henry di Baharkam Polri, Senin (12/2).

Dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Henry Yoso menyebut ada perintah Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) setiap polda untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres 2024.
Henry mengaku atas ucapannya itu ada beberapa Kapolda yang menghubunginya. Para Kapolda itu membantah ucapan Henry Yoso. Henry juga mengaku telah mengklarifikasi ucapannya ke Dirbinmas Mabes Polri.
“Beberapa hari ini 2 hari lalu saya dapat telepon dari beberapa Kapolda, tidak perlu saya sebutkan, menyatakan bahwa informasi yang saya sampaikan itu nampaknya salah. Saya bilang kenapa? (Kata dia) Saya sudah cek ke Dirbinmas, tidak pernah ada Dirbinmas diundang oleh Kapolri dan diberi arahan seperti itu,” kata pengacara senior ini.
Henry mengakui tak langsung percaya dengan pernyataan Kapolda tersebut, sebab itu ia memutuskan datang Baharkam Polri. Usai menemui Fadil Imran, Henry lalu mengatakan dijelaskan bahwa informasi arahan Kapolri untuk memenangkan paslon tertentu tak benar.
“Tadi dijelaskan bahwa apa yang beliau (Kapolda) sampaikan lewat telepon itu memang benar adanya gitu, ya, dalam arti tidak pernah ada arahan dari Kapolri, itu saja,” ujarnya.
“Sebenarnya simpel aja, kalau saya punya komunikasi dengan Pak Kapolri mungkin saya bisa langsung telepon seketika mendapatkan itu gitu (tapi tidak punya kontaknya),” tambah dia.
Henry lalu menegaskan kedatangannya merupakan inisiatif pribadi. Ia khawatir dengan informasi isu arahan Kapolri yang ia dapat lewat grup Whats App tersebut.
“Saya sampaikan itu semata karena kecintaan saya terhadap negeri ini melebihi kecintaan saya terhadap diri saya sendiri, begitu juga kecintaan saya terhadap institusi Polri,” kata Henry.
“Setelah saya sampaikan (isu) ini saya dipanggil Bareskrim Polri, saya siap. (Tapi) untungnya saya dapat telepon dari Bapak Kapolda itu tadi, dan saya baru ingat bahwa Binmas di bawah Kabaharkam, langsung saya konfirmasi ke beliau itu. Jadi udah clear semuanya,” imbuh dia.
Berikut ucapan Henry Yoso yang beredar di media sosial:
“Ini sudah beredar, ada penekanan Kapolri kepada Dirbinmas seluruh Indonesia. Yang pertama, ini di grup-grup WhatsApp sudah beredar ini ya. Bahwa saya mau dipanggil besok ke Bareskrim saya siap, jam berapa, di mana saya siap ya.”
Harap Polri Netral
Henry Yoso mendatangi Barharkam Polri untuk meminta klarifikasi terkait isu pemilu, Senin (12/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Henry Yoso mendatangi Barharkam Polri untuk meminta klarifikasi terkait isu pemilu, Senin (12/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Henry berharap Polri tetap netral di Pilpres 2024. Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini juga berharap netralitas Polri tak hanya sekedar ucapan.
“Ya harapan-harapan saya kepada institusi Polri, tadi Pak Kabaharkam sudah menyampaikan kepada saya bahwa sesuai dengan UU Kepolisian, bahwa Polri itu netral,” tandas dia.
Respons Kabaharkam Polri
Komjen Fadil berterima kasih atas masukan masyarakat kepada Polri di masa pemilu. Ia memastikan Polri tetap netral dan meminta masyarakat tak terpengaruh hoaks.
“Saya ingin imbau kepada masyarakat pada umumnya jangan mudah terpengaruh pada informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks. Poin utama mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan. Saya kira kita sepakat semua termasuk dengan Bang Henry Yoso,” kata Fadil.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam berikan kritik dan saran terkait dengan demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, dan kami tegaskan bahwa Polri netral. Sesuai dengan ketentuan UU dan akan kawal sampai dengan tuntas Pemilu 2024. Sehingga terpilih pemimpin nasional dan wakil kita di legislatif yang akan datang,” pungkas dia.
Kiri-kanan: Ikrar Nusa Bhakti, Connie Bakrie, Henry Yosodiningrat, Rudi S Kamri dalam diskusi di Jakarta, 9 Februari 2024. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie

zoom-in-whitePerbesar
Kiri-kanan: Ikrar Nusa Bhakti, Connie Bakrie, Henry Yosodiningrat, Rudi S Kamri dalam diskusi di Jakarta, 9 Februari 2024. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie

Pernyataan Henry di Diskusi

Sebelumnya, dalam diskusi Mimbar Keprihatian Bangsa dan Seruan Kebangsaan Purnawiran TNI-Polri di Jakarta pada 9 Februari 2024, Henry membacakan pesan di WhatsApp yang diterimanya.
  • Kerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenang pemilu.
  • Door to door system oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi karena modus sudah diketahui masyarakat.
  • Kerahkan para dai kamtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian suara untuk paslon 02 dalam tempo 2 minggu ke depan.
  • Mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hp baru dengan nomor sim card luar negeri dan modem mobile internet.
  • Meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas masing-masing wilayah.
“Kalau memang ini hoaks saya minta Kapolri memberikan klarifikasi karena siapa tahu pertemuannya tidak, tapi ada perintah melalui tangan-tangan yang lain, tangan-tangan kotor tentunya,” ujar Henry.
“Jadi saya bisa saya pertanggungjawabkan karena ini saya memperoleh ini di banyak grup WA, jadi bukan saya ngarang. Tapi kalau saya mau dipanggil oleh Bareskrim Polri atau Kapolri saya siap,” lanjutnya.

The post Temui Kabaharkam, Henry Yoso Klarifikasi Ucapannya soal Kapolri Dukung Paslon appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangerang https://beritapolisi.net/2023/12/21/video-penganiayaan-viral-di-medsos-pemain-bola-naturalisasi-ogg-ditangkap-polres-metro-tangerang/ Thu, 21 Dec 2023 15:35:21 +0000 https://beritapolisi.net/?p=27639 Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangerang TANGERANG,  Pemain sepak bola naruralisasi, Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGG, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 19 Desember 2023. Mantan pemain PSKC Cimahi tersebut ditangkap akibat videonya menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman...

The post Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangerang appeared first on Berita Polisi Net.

]]>

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangerang

TANGERANG,  Pemain sepak bola naruralisasi, Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGG, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 19 Desember 2023.

Mantan pemain PSKC Cimahi tersebut ditangkap akibat videonya menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan pemain sepak bola naturalisasi berinisial OGG. Dasar penangkapan OGG berdasarkan laporan korban ke Polres Metro Tangerang Kota, tanggal 8 Desember 2023.

“Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya Kamis, 21 Desember 2023.

Zain mengatakan, kejadian itu berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB.

“Saat korban korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, bagian memper mobil pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Korban pun mendengar karena ada sumber suara benturan tersebut,” tambahnya.

Zain mengatakan, atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan ‘Pak, mobilnya kena”.

Tak terima atas teguran korban, OGG pun mencoba menarik korban dari dalam mobil, namun tidak bisa.

“Pelaku langsung keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan kalimat ‘Kamu enggak sopan ya, kamu kayaknya enggak sopan ya’ sebanyak duq kali dan langsung menampar korban dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali,” tambahnya.

Zain mengatakan, usai menampar korban, OGG langsung meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya.

“Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan bagian gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan pendengaran. Sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pendengaran korban menjadi terganggu,” tambahnya.

Zain mengatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut.

“Sementara, kita masih terus mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Zain mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan. Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelaku sudah diamankan dan diancam pasal penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya penjara tujuh tahun,” pungkasnya. (*)

The post Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangerang appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Kapolres Metro Tangerang Kota Siagakan 645 Polisi Untuk Kawal Pilkades Serentak https://beritapolisi.net/2023/09/25/kapolres-metro-tangerang-kota-siagakan-645-polisi-untuk-kawal-pilkades-serentak/ Sun, 24 Sep 2023 18:17:39 +0000 https://beritapolisi.net/?p=27339 Kapolres Metro Tangerang Kota Siagakan 645 Polisi Untuk Kawal Pilkades Serentak Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyiagakan 645 personel guna mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, berlangsung pada hari ini, Minggu (24/9/2023). “Kita menerjunkan 645 personel gabungan pada pelaksanaan Pilkades di 4 (empat) Desa,...

The post Kapolres Metro Tangerang Kota Siagakan 645 Polisi Untuk Kawal Pilkades Serentak appeared first on Berita Polisi Net.

]]>

Kapolres Metro Tangerang Kota Siagakan 645 Polisi Untuk Kawal Pilkades Serentak

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyiagakan 645 personel guna mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, berlangsung pada hari ini, Minggu (24/9/2023).

“Kita menerjunkan 645 personel gabungan pada pelaksanaan Pilkades di 4 (empat) Desa, yang masuk dalam wilayah hukum polres metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Zain merinci, wilayah yang melaksanakan Pilkades yakni, di wilayah hukum Polsek Pakuhaji terdapat 1 Desa yakni Desa Kramat. Kemudian di wilayah hukum Polsek Teluknaga ada 3 Desa terdiri dari Desa Tanjung Burung, Desa Cengklong dan Desa Babakan Asem.

“Personel kita tempatkan di titik-titik tertentu, termasuk personil berpakaian preman, apabila suatu waktu-waktu dibutuhkan, kita bergerak cepat melakukan pengamanan,” ujarnya.

Zain menerangkan, 645 Personel merupakan personel gabungan TNI-Polri, Tim Presisi, Sat Brimob, Sat Samapta Polda Metro Jaya, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Ratusan personel gabungan tersebut ditempatkan di 3 Desa Wilayah Hukum Polsek Teluknaga. Lalu, untuk di 1 Desa yakni di Desa Kramat, Kecamatan Paku Haji, dikerahkan 293 personel Gabungan, Wilayah Hukum Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota.

“Meskipun hanya 4 desa saja yang melaksanakan Pilkades di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota Kota, tetapi kami tetap ingin pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tangerang ini tetap berjalan Kondusif, aman dan lancar,” ungkapnya.

Maka dari itu, selain menugaskan personel untuk berjaga di sekitar lokasi pemungutan suara (TPS), Kapolres juga sudah menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melakukan patroli secara random dan mobile, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan penyebaran berita-berita hoax.

“Jika terdapat pelanggaran kita tetap menunggu koordinasi dari Panwas (Panitia Pengawas) Pilkades. Kita dari pihak kepolisian tidak pandang bulu siapapun akan kita tindak tegas jika melakukan provokasi dan menyebarkan berita hoax yang dapat menumbuhkan gesekan, kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Dia.

Terkait pola pengamanan Zain menuturkan, persiapan pengamanan Pilkades sudah dilakukan pihaknya sejak jauh-jauh hari. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Melakukan Koordinasi dengan mengumpulkan seluruh unsur yang terlibat agar sama-sama dapat menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

“Kami imbau untuk masyarakat agar tidak mudah dan terpengaruh pada aksi  provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjurus pada tindakan kriminal. Dan kita dari kepolisian akan mengawal kegiatan Pilkades ini baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan maupun sesudah Pilkades nanti,” pungkasnya.

 

The post Kapolres Metro Tangerang Kota Siagakan 645 Polisi Untuk Kawal Pilkades Serentak appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur https://beritapolisi.net/2023/05/18/wajib-tahu-terobosan-kapolres-metro-jakarta-timur-ini-layanan-pengaduan-kapolres-metro-jakarta-timur-2/ Thu, 18 May 2023 05:19:09 +0000 https://beritapolisi.net/?p=26480 Masyarakat Wajib Tau, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur JAKTIM, liputanterkini.co.id – Sebagaimana telah di pahami masyarakat selama ini, bahwa layanan informasi diterima Polri melalui saluran telepon 110, kerap kali informasi dan aduan masyarakat juga masuk melalui personal anggota polisi. Namun implementasi dari Polri Presisi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan...

The post Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Masyarakat Wajib Tau, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur

JAKTIM, liputanterkini.co.id – Sebagaimana telah di pahami masyarakat selama ini, bahwa layanan informasi diterima Polri melalui saluran telepon 110, kerap kali informasi dan aduan masyarakat juga masuk melalui personal anggota polisi.

Namun implementasi dari Polri Presisi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi, khususnya untuk Polres Metro Jakarta Timur saat ini sudah membuka layanan pesan singkat/Chat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081399388201, Instagram: @kapolresmetrojaktim.official dan melalui email: kapolresmetrojakartatimur@gmail.com yang tentunya aduan melalui kanal tersebut secara langsung dapat di ketahui oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.

“Mengapa harus WhatsApp, Instagram dan Email, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Bahkan rata-rata ponsel yang di miliki masyarakat sudah dilengkapi aplikasi itu,” ungkap KBP Dr. Leonardus Simarmata, S. Sos., S. IK., MH., M. Han, Kapolres Metro Jaktim.

Layanan Aduan Masyarakat center Polres Metro Jaktim tersebut, adalah sarana untuk mengelola semua informasi dari masyarakat yang di kendalikan oleh operator dari anggota Polres Metro Jaktim yang kemudian dikelompokkan berdasar kategorinya.

“Lewat Yanduan di kanal Instagram, Email dan WhatsApp Center di 081399388201 tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi atau melaporkan tindak pelanggaran dan kejahatan di sekitarnya,” tegasnya.

Kapolres Metro Jaktim mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut guna mendukung tugas Kepolisian dalam pelayanan menjaga kamtibmas di Kabupaten Metro Jakarta Timur.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dapat menghubungi pelayanan aduan masyarakat (Yanduan) tersebut di atas”, pungkas Kapolres.**
(Red)

The post Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur https://beritapolisi.net/2023/05/18/wajib-tahu-terobosan-kapolres-metro-jakarta-timur-ini-layanan-pengaduan-kapolres-metro-jakarta-timur/ Thu, 18 May 2023 05:18:30 +0000 https://beritapolisi.net/?p=26477 Masyarakat Wajib Tau, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur JAKTIM, liputanterkini.co.id – Sebagaimana telah di pahami masyarakat selama ini, bahwa layanan informasi diterima Polri melalui saluran telepon 110, kerap kali informasi dan aduan masyarakat juga masuk melalui personal anggota polisi. Namun implementasi dari Polri Presisi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan...

The post Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Masyarakat Wajib Tau, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur

JAKTIM, liputanterkini.co.id – Sebagaimana telah di pahami masyarakat selama ini, bahwa layanan informasi diterima Polri melalui saluran telepon 110, kerap kali informasi dan aduan masyarakat juga masuk melalui personal anggota polisi.

Namun implementasi dari Polri Presisi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi, khususnya untuk Polres Metro Jakarta Timur saat ini sudah membuka layanan pesan singkat/Chat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081399388201, Instagram: @kapolresmetrojaktim.official dan melalui email: kapolresmetrojakartatimur@gmail.com yang tentunya aduan melalui kanal tersebut secara langsung dapat di ketahui oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.

“Mengapa harus WhatsApp, Instagram dan Email, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Bahkan rata-rata ponsel yang di miliki masyarakat sudah dilengkapi aplikasi itu,” ungkap KBP Dr. Leonardus Simarmata, S. Sos., S. IK., MH., M. Han, Kapolres Metro Jaktim.

Layanan Aduan Masyarakat center Polres Metro Jaktim tersebut, adalah sarana untuk mengelola semua informasi dari masyarakat yang di kendalikan oleh operator dari anggota Polres Metro Jaktim yang kemudian dikelompokkan berdasar kategorinya.

“Lewat Yanduan di kanal Instagram, Email dan WhatsApp Center di 081399388201 tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi atau melaporkan tindak pelanggaran dan kejahatan di sekitarnya,” tegasnya.

Kapolres Metro Jaktim mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut guna mendukung tugas Kepolisian dalam pelayanan menjaga kamtibmas di Kabupaten Metro Jakarta Timur.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dapat menghubungi pelayanan aduan masyarakat (Yanduan) tersebut di atas”, pungkas Kapolres.**
(Red)

The post Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice https://beritapolisi.net/2023/03/14/pertama-di-indonesia-polrestabes-surabaya-resmikan-balai-restorative-justice-3/ Tue, 14 Mar 2023 02:45:50 +0000 https://beritapolisi.net/?p=25972 Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari...

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice

Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari Masyarakat kota Surabaya. Selama ini, setiap kantor polisi pasti memiliki ruang RJ. Namun, untuk gedung yang khusus digunakan untuk penyelesaian RJ baru dimiliki oleh Polrestabes Surabaya
“Dengan membangun simpatik dan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan balai RJ ini dibantu oleh beberapa pengusaha. Artinya, pelibatan masyarakat dalam pembangunan ini, merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung tugas kepolisian,” ujar Yusep.
Dengan diresmikannya Balai RJ di Polrestabes Surabaya, Yusep berharap agar tidak ada lagi kerugian yang akan ditanggung masyarakat Surabaya. Nantinya, kasus yang akan diselesaikan di gedung yang terletak di belakang depan gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus mengedepankan win-win solutions tanpa ada pihak yang dirugikan.
Yusep yang pada Selasa (14/03/2023) akan menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur ini berpesan agar Balai RJ dirawat sebagaimana mestinya.

“Diharapkan kedepannya, selain Presisi Polri juga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara benar. Menghindari berbagai pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan jika peresmian balai RJ ini merupakan implementasi dari program Presiden Jokowi dan Kapolri yang tertuang dalam Peraturan Polisi No. 8/2021.
“Yang jelas kami resmikan hari ini fungsinya untuk masyarakat Surabaya. Bentuk bakti kita untuk terus melayani masyarakat,” tegas Mirzal

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice https://beritapolisi.net/2023/03/14/pertama-di-indonesia-polrestabes-surabaya-resmikan-balai-restorative-justice-2/ Tue, 14 Mar 2023 02:45:39 +0000 https://beritapolisi.net/?p=25970 Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari...

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice

Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari Masyarakat kota Surabaya. Selama ini, setiap kantor polisi pasti memiliki ruang RJ. Namun, untuk gedung yang khusus digunakan untuk penyelesaian RJ baru dimiliki oleh Polrestabes Surabaya
“Dengan membangun simpatik dan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan balai RJ ini dibantu oleh beberapa pengusaha. Artinya, pelibatan masyarakat dalam pembangunan ini, merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung tugas kepolisian,” ujar Yusep.
Dengan diresmikannya Balai RJ di Polrestabes Surabaya, Yusep berharap agar tidak ada lagi kerugian yang akan ditanggung masyarakat Surabaya. Nantinya, kasus yang akan diselesaikan di gedung yang terletak di belakang depan gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus mengedepankan win-win solutions tanpa ada pihak yang dirugikan.
Yusep yang pada Selasa (14/03/2023) akan menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur ini berpesan agar Balai RJ dirawat sebagaimana mestinya.

“Diharapkan kedepannya, selain Presisi Polri juga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara benar. Menghindari berbagai pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan jika peresmian balai RJ ini merupakan implementasi dari program Presiden Jokowi dan Kapolri yang tertuang dalam Peraturan Polisi No. 8/2021.
“Yang jelas kami resmikan hari ini fungsinya untuk masyarakat Surabaya. Bentuk bakti kita untuk terus melayani masyarakat,” tegas Mirzal

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice https://beritapolisi.net/2023/03/14/pertama-di-indonesia-polrestabes-surabaya-resmikan-balai-restorative-justice/ Tue, 14 Mar 2023 02:45:29 +0000 https://beritapolisi.net/?p=25967 Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari...

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice

Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari Masyarakat kota Surabaya. Selama ini, setiap kantor polisi pasti memiliki ruang RJ. Namun, untuk gedung yang khusus digunakan untuk penyelesaian RJ baru dimiliki oleh Polrestabes Surabaya
“Dengan membangun simpatik dan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan balai RJ ini dibantu oleh beberapa pengusaha. Artinya, pelibatan masyarakat dalam pembangunan ini, merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung tugas kepolisian,” ujar Yusep.
Dengan diresmikannya Balai RJ di Polrestabes Surabaya, Yusep berharap agar tidak ada lagi kerugian yang akan ditanggung masyarakat Surabaya. Nantinya, kasus yang akan diselesaikan di gedung yang terletak di belakang depan gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus mengedepankan win-win solutions tanpa ada pihak yang dirugikan.
Yusep yang pada Selasa (14/03/2023) akan menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur ini berpesan agar Balai RJ dirawat sebagaimana mestinya.

“Diharapkan kedepannya, selain Presisi Polri juga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara benar. Menghindari berbagai pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan jika peresmian balai RJ ini merupakan implementasi dari program Presiden Jokowi dan Kapolri yang tertuang dalam Peraturan Polisi No. 8/2021.
“Yang jelas kami resmikan hari ini fungsinya untuk masyarakat Surabaya. Bentuk bakti kita untuk terus melayani masyarakat,” tegas Mirzal

The post Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana https://beritapolisi.net/2023/01/07/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana-2/ Sat, 07 Jan 2023 07:54:46 +0000 https://beritapolisi.net/?p=25503 Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu SURABAYA, Liputan Terkini – KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran. Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di...

The post Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu

SURABAYA, Liputan Terkini – KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di jalan raya, pemerintah telah membuat aturan baku dalam bentuk Undang – undang yang mengatur syarat dan ketentuan kelayakan menggunakan kendaraan bermotor di jalan, salah satunya wajib adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman saat di konfirmasi menyampaikan bahwa “Setiap pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan, wajib mematuhi peraturan”, ucap Arif.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 280, Undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan, yang tidak di pasang tanda nomor kendaraan (TNKB) yang di tetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana yang di maksud dalam pasal 68 ayat (1) di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500,000,-“, tambahnya.

Jadi setiap warga negara yang baik, wajib mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, pungkas Arif.**

The post Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana https://beritapolisi.net/2023/01/07/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/ Sat, 07 Jan 2023 07:54:00 +0000 https://beritapolisi.net/?p=25500 Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu SURABAYA, Liputan Terkini – KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran. Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di...

The post Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana appeared first on Berita Polisi Net.

]]>
Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu

SURABAYA, Liputan Terkini – KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di jalan raya, pemerintah telah membuat aturan baku dalam bentuk Undang – undang yang mengatur syarat dan ketentuan kelayakan menggunakan kendaraan bermotor di jalan, salah satunya wajib adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman saat di konfirmasi menyampaikan bahwa “Setiap pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan, wajib mematuhi peraturan”, ucap Arif.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 280, Undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan, yang tidak di pasang tanda nomor kendaraan (TNKB) yang di tetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana yang di maksud dalam pasal 68 ayat (1) di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500,000,-“, tambahnya.

Jadi setiap warga negara yang baik, wajib mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, pungkas Arif.**

The post Edukasi Polantas Surabaya : Awas…! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana appeared first on Berita Polisi Net.

]]>