33.3 C
Surabaya
7 November 2024
Tak Berkategori Uncategorized

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Pimpin PTDH 12 Anggota Polrestabes Surabaya

Beritapolisi.net

Sebanyak 12 anggota Polisi Polrestabes Surabaya dipecat atau di Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), pada hari Senin (14/02/2022).

Puluhan polisi itu dinilai melangggar disiplin berat hingga melakukan kejahatan kriminal. Ptdh dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han.

Dalam arahannya, Kombes Pol Yusep menyatakan, PTDH terhadap 12 anggota merupakan tindak lanjut progam maupun kebijakan organisasi terhadap menindak tegas secara keras terukur oknum anggota kepolisian yang telah melakukan pelanggaran terhadap disiplin maupun etika, maupun pidana.

“Dan organisasi tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat bahkan organisasi,” tegas Yusep.

“Ini merupakan catatan buat kami untuk berprilaku bekerja lebih baik dan tidak terjadi lagi kedepannya,” tambah Yusep.

Intruksi yang harus dilaksanakan dari bapak Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk melaksanakan daripada PTDH, dan berharap semua dapat menjadikan pelajaran dari situasi ini.

Kapolrestabes juga memohon dukungan dari semua pihak, sehingga kepolisian di Polrestabes Surabaya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar, juga tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dan tetap melayani masyarakat dengan Polri Presisi. ( Syam )

Related posts

Kapolresta Tangerang Pastikan Pos Nataru Rest Area Km 45 Beri Pelayanan Humanis dan Simpatik

syam

Pos PAM Nataru di Delta Plaza Didatangi Kapolrestabes Surabaya, Ini Penjelasannya

syam

Leave a Comment