Beritapolisi.net
Aparat Polresta Tangerang Polda Banten mengembalikan sepeda motor yang didapat dari pelaku curanmor ke pemilik. Saat menerima kembali motor yang sempat digasak pelaku, pemilik nampak tidak bisa menyembunyian kegembiraannya.
“Terima kasih untuk Polresta Tangerang yang telah mengembalikan motor saya yang hilang. Kini telah kembali. Terima kasih,” kata Mugiarto (44), warga Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, saat serah-terima motor di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa (01/03/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, Mugiarto merupakan korban yang sepeda motornya dicuri pada (4/2/2022) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Tersangka pencuri motor Mugiarto adalah RJ (22) dan BS (24).
“Tersangka RJ dan BS berhasil kami ringkus. Sepeda motor hasil curian kami amankan dan kami kembalikan ke pemilik,” kata Zain, Rabu (02/03/2022).
Dari tangan tersangka RJ dan BS, juga diamankan motor lain yang juga dikembalikan kepada para pemiliknya yaitu Anto Sugiono (43), warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa yang kehilangan motor di rumahnya.
Masih dari tersangka RJ dan BS, polisi juga mengembalikan sepeda motor milik Ratna Utami (40) warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan motornya saat diparkir di salah satu restoran cepat saji di Kecamatan Cikupa.
“Selain mengembalikan motor untuk Mugiarto, Anto, dan Ratna, Polresta Tangerang juga mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemilik lainnya. Ada korban bernama Febri Setiawan (20) yang motornya dicuri di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kamis (24/2/2022),” ujar Zain.
Tersangka pencuri motor milik Febri adalah H (27) dan RH (23) yang sudah mendekam di sel Polresta Tangerang. Kedua tersangka melakukan aksinya saat korban tengah tertidur.
“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasusnya, sehingga dapat mengembalikan sepeda motor ke pemiliknya. Dan kasusnya masih akan terus kami kembangkan,” tandas Zain. ( Syam )