28.9 C
Surabaya
15 Oktober 2024
Berita Polisi

Polresta Tangerang Laksanakan Penyuluhan Hukum dan Paparkan Materi Keadilan Restoratif

Beritapolisi.net

Jajaran Polresta Tangerang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika, Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (15/03/2022).

Pada kegiatan itu, hadir Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso selaku narasumber utama. Juga turut hadir Kasubbidsunluhkum Polda Banten  Kompol Giarto beserta tim Bidkum Polda Banten.

Juga hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kasikum Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, dan para Kanit Opsnal, Gakkum Polres, dan Polsek Jajaran.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, materi yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan hukum itu adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Materi ini penting disampaikan agar jajaran memahami aspek-aspek restorative justice atau keadilan restoratif,” kata Zain.

Dengan kegiatan penyuluhan hukum itu, Zain berharap jajarannya paham sehingga dapat menerapkan sistem keadilan restoratif secara profesional dan proporsional. Selain itu, anggota juga menjadi tahu landasan sosial ataupun filosofis maupun yuridis dari sistem keadilan restoratif.

“Dengan memahami seluk-beluk keadilan restoratif, maka diharapkan proses hukum tidak sekadar penegakkan hukum melainkan juga problem solving,” ungkapnya. ( Syam )

Related posts

Temukan Anak Hilang, Teamsus Satlantas Polrestabes Surabaya Kembalikan Ke Orang Tuanya

syam

Hadiri Pemakaman Almarhum Aiptu Moediarto, Kapolrestabes Surabaya Ucapkan Bela Sungkawa

syam

Kapolresta Tangerang Siap Tindaklanjuti Atensi Kapolri dan Kapolda Banten

syam

Leave a Comment