Polri Bantu WNI Overstay dan Anak Tidak Terdokumentasi (ATT) di Timur Tengah
Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Uni Emirat Arab membantu penanganan WNI overstay dan Anak Tidak Terdokumentasi (ATT) di Timur Tengah. Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Asep Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., menuturkan bantuan tersebut meliputi fasilitas pelaksanaan tes DNA kepada ratusan WNI yang berada di wilayah Dubai, Abu Dhabi, Sharjah, Al Ain, Amdan, Kalidaya, Turis Club, dan Elektra. Diketahui, overstay merupakan pelanggaran izin tinggal dimana warga negara asing yang tinggal di suatu negara melebih batas waktu yang telah ditentukan.
Saat ini, Polri telah memberangkatkan empat personel guna pengambilan sampel kepada kurang lebih 230 WNI. Selanjutnya, sampel akan dilakukan pemeriksaan teknis di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. “Fasilitasi pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA dalam penanganan warga negara Indonesia overstayer dan anak-anak tidak terdokumentasi ini adalah perintah pak Kapolri. Kegiatan ini adalah upaya kita sebagai operasi kemanusiaan, karena identifikasi adalah hak asasi manusia,” jelas Kapusdokkes Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6).