Kasus KDRT di Papua Barat naik signifikan, Begini Strategi Kapolda Papua Barat
Manokwari, Jubi-Anggota Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barat dari kelompok kerja atau pokja Perempuan, Yomima Sorik prihatin dengan angka kekerasan dalam rumah tangga KDRT di Papua Barat yang meningkat di Tahun 2023,
“Angka KDRT yang dilaporkan ke Kepolisian ini hal yang memprihatinkan, menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini masalah yang jangan dianggap sepele oleh semua pihak,” kata Yomima Sorik Wakil Perempuan di MRP Papua Barat Senin (1/1/2024)
Yomima menegaskan semua pihak dalam kapasitas apapun harus melindungi perempuan dan anak-anak, terutama kalangan perempuan Papua.
“Perempuan itu kan melahirkan generasi penerus, kalau mereka mengalami kekerasan lalu apakah itu hal yang baik, kita semua memilik masalah tetapi jangan sampai terjadi kekerasan yang menyebabkan trauma bagi kaum perempuan,” ucap Wakil Perempuan di lembaga MRP Papua Barat itu.
Yomima berharap semua pihak dapat bersinergi untuk peduli terhadap persoalan Perempuan dan Anak di Papua Barat agar masuk di Tahun baru 2024 persoalan KDRT dapat ditekan melalui pemahaman bagi lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Kepolisian Daerah Papua Barat Dalam rilis Akhir Tahun 2023 menyebut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 119 kasus atau mengalami peningkatan 95 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir di saat memimpin rilis akhir tahun menyebut, peningkatan kasus mencerminkan bahwa masyarakat terutama korban KDRT sudah berani melaporkan masalah ini ke Kepolisian.
Berdasarkan data, Irjen Pol Johny Edizon Isir mengatakan. “Tahun 2022 terdapat 61 kasus KDRT yang ditangani lalu sepanjang tahun 2023 kasus KDRT yang ditangani meningkat hingga 119 kasus,” kata Kapolda Minggu.
Kapolda berharap Tahun 2024 pihaknya berkolaborasi dan sinergi dengan instansi pemerintah daerah guna menekan kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui edukasi kepada masyarakat.
Pihaknya juga membangun sinergi dengan tokoh adat tokoh perempuan dan pemuda agar melakukan pencegahan secara maksimal
Upaya tersebut nantinya juga melibatkan para tokoh seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda agar upaya pencegahan lebih maksimal melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Polda Papua Barat menggandeng semua pihak.
Kapolda menyebut, kepolisian tetap memprioritaskan upaya preventif dalam menyelesaikan masalah KDRT dan tidak mengabaikan penerapan hukum positif yang disesuaikan dengan kondisi korban.
Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya kasus KDRT misalnya budaya patriarki yang memposisikan kaum pria sangat mendominasi dalam kehidupan sehari-hari dan ketimpangan gender.
“Penerapan hukum dilakukan secara humanis dan profesional juga harus ditelusuri penyebab KDRT, apakah karena apakah pihak Pria dipengaruhi miras atau faktor ekonomi,” tuturnya