Berita Polisi Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

Badan Narkotika Nasional (BNN) Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat produsen narkoba yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN kini memburu tiga orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12/2026).

Masing-masing DPO berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Adapun CY dan ZQ alias J merupakan warga negara (WN) China.

“ZQ alias J perannya (sebagai) pengendali, pemilik barang dan pendanaan. Sedangkan C perannya sebagai koki dan peracik happy water. Kemudian H sebagai penjaga gudang di Jakarta,” jelas Budi.

Pengungkapan ini berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.

Keduannya disebutkan merupakan kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang itu dari China ke Indonesia.

“Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

“Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” terangnya.

Budi menuturkan, sindikat ini menggunakan modus berlapis untuk mengelabui petugas. Mereka,mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman lokal serta mempermudah penyelundupan lintas negara.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal,” tutur Budi.

Pantauan detikcom di lokasi, pelaku menyamarkannya narkotika yang diracik dalam kemasan minuman energi berbagai merek agar terlihat legal.

Setiap sachet minuman energi berisi happy water itu dibanderol harga mulai dari Rp 2-6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.

“Pengakuan dari tersangka kisaran 2 juta sampai 6 juta untuk harga sachet happy water,” imbuh dia.

Sedangkan untuk produk liquid vape berisi etomidate, mereka menggunakan merek dagang Love In. Produk ilegal itu dibanderol seharga Rp 2-5 juta per cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.

“Liquid vape mengandung narkotika tersebut kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape,” ucapnya.

Related posts

Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,94 Gram

Khoirul Amin

Kapolresta Bulungan Ikuti Arahan Wakapolri Secara Terpusat, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Khoirul Amin

Polri Gelar Sosialisasi Policetube, Perkuat Transparansi dan Publikasi Kegiatan Kepolisian

Khoirul Amin

Leave a Comment