28.3 C
Surabaya
8 September 2026
Berita Polisi Indonesia

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap satu tersangka berinisial MP (39).

Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Hal ini penting karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 di wilayah Kemang, Bogor. Dari tersangka, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu serta sejumlah peralatan produksi seperti printer, kertas, dan alat pemotong.

Modus yang digunakan adalah mencetak dan memotong uang agar menyerupai asli, kemudian menawarkan skema “penggandaan uang” untuk menarik korban. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat menerima uang, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan indikasi uang palsu.

#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

Related posts

Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

beritapolisi

Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

Khoirul Amin

Perkuat Solidaritas, Kapolda Sumsel Evaluasi Kinerja Lewat Diskusi Santai

beritapolisi

Leave a Comment