28.3 C
Surabaya
8 September 2026
Berita Polisi

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Related posts

Bandara Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, Polda Metro Buka Posko Kesehatan-Bagikan Masker Oplus_16908288 Jakarta – Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah penerbangan dibatalkan karena sebaran abu vulkanik dari Anak Krakatau. Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Sidokkes Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan medis kepada penumpang serta pengguna jasa bandara yang mengalami penundaan keberangkatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026), dengan menyasar area Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan bahwa dalam situasi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. “Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, kami mengimbau seluruh penumpang untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola bandara,” kata Wisnu. Dalam kegiatan tersebut, personel Sidokkes melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kepada penumpang maupun pengguna jasa bandara. Petugas juga memberikan masker serta imbauan untuk menggunakan masker, khususnya sebagai langkah perlindungan terhadap paparan abu vulkanik. Selain itu, personel memberikan vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan kepada penumpang maupun pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Kasidokkes Polresta Bandara Soetta Penata Tk. I Dedy Kurniawan, S.Kep., bersama personel Sidokkes, dengan didukung anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta dan anggota Pospol Bandara Soetta. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti perkembangan situasi melalui sumber resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik. Utamakan keselamatan, ikuti petunjuk petugas di lapangan, dan manfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan apabila membutuhkan bantuan,” tambahnya. Sementara itu, BMKG pada Minggu (6/9/2026) melaporkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap atmosfer serta keselamatan penerbangan. Kondisi operasional bandara dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan. Melalui kegiatan tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta memastikan kehadiran personel tidak hanya dalam aspek pengamanan dan kelancaran pelayanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, dan kebutuhan masyarakat yang terdampak situasi darurat di lingkungan bandara.

beritapolisi

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas

beritapolisi

Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

beritapolisi

Leave a Comment