Berita Polisi Indonesia

Berita Polri : Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan salah satu pilar utama penjaga stabilitas nasional. Ketegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijaga.

Di tengah berbagai dinamika dan perdebatan publik, dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keberadaan Polri di bawah Presiden menjadi sinyal penting. Ini bukan hanya bentuk legitimasi moral, tetapi juga penguatan nilai kebangsaan bahwa keamanan, hukum, dan persatuan bangsa harus berada dalam satu komando negara.

Ketua Umum MUI menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kelompok, bukan pula kepentingan politik tertentu. Dengan berada di bawah Presiden, Polri memiliki garis komando yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara sebagai pemegang mandat rakyat. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan Polri tetap berpijak pada kepentingan nasional, bukan pada tekanan atau kepentingan sektoral.

Lebih jauh, posisi ini menjamin independensi Polri dalam menegakkan hukum. Ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, ruang intervensi dari kekuatan non-negara dapat diminimalisasi. Penegakan hukum dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan berkeadilan, sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum.

Dukungan MUI juga mencerminkan kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya kehidupan berbangsa yang damai. Dalam pandangan keagamaan, menjaga keamanan adalah bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Negara yang aman akan melahirkan masyarakat yang produktif, adil, dan bermartabat.

Di sinilah Polri memainkan peran strategisnya. Bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai penjaga harmoni sosial. Ketika Polri kuat, profesional, dan berada dalam struktur komando yang konstitusional, maka kepercayaan publik pun tumbuh.

Polri di bawah Presiden bukanlah simbol kekuasaan semata, melainkan simbol persatuan negara. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara bertanggung jawab atas keamanan seluruh rakyat. Maka menempatkan Polri langsung di bawah Presiden berarti memastikan bahwa keamanan nasional berada di tangan yang sah, demokratis, dan bertanggung jawab.

Dengan dukungan ulama dan kekuatan moral bangsa, Polri diharapkan terus melangkah dengan semangat Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—demi Indonesia yang aman, damai, dan berdaulat

 

 

Related posts

Kapolda Metro Prihatin Mobil Tabrak SD di Cilincing, Doakan Korban Pulih

Khoirul Amin

Kapolda Metro Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman

Khoirul Amin

Polda Metro Jaya Rilis Akhir Tahun , Narkoba Rp1,7 Triliun Disita Sepanjang 2025

Khoirul Amin

Leave a Comment