Berita Polisi Indonesia

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap satu tersangka berinisial MP (39).

Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Hal ini penting karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 di wilayah Kemang, Bogor. Dari tersangka, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu serta sejumlah peralatan produksi seperti printer, kertas, dan alat pemotong.

Modus yang digunakan adalah mencetak dan memotong uang agar menyerupai asli, kemudian menawarkan skema “penggandaan uang” untuk menarik korban. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat menerima uang, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan indikasi uang palsu.

#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

Related posts

Siapa Sebenarnya Komjen Suyudi Ario Seto? Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Prabowo yang sedang Viral

Khoirul Amin

Polda Jateng Hadirkan Layanan Mudik Terpadu 2026

beritapolisi

Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

Khoirul Amin

Leave a Comment