29 C
Surabaya
29 September 2026
Berita Polisi

Kepala BNN Ungkap Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

Kepala BNN Ungkap Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

 

“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

Related posts

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

beritapolisi

Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

beritapolisi

OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA

beritapolisi

Leave a Comment