28 C
Surabaya
28 September 2026
Berita Harian

Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Related posts

Siapa Sebenarnya Komjen Suyudi Ario Seto? Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Prabowo yang sedang Viral

Khoirul Amin

May Day 2026 di Palembang Tanpa Demo Ricuh! Kapolda Sumsel Buka “Jalur Cepat” Aduan Buruh, Ini Terobosannya

beritapolisi

Jelang Libur Akhir Tahun, Polres Kepulauan Seribu Ajak Warga Bersihkan Pantai

Khoirul Amin

Leave a Comment