28 C
Surabaya
28 September 2026
Berita Polisi

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026).

Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla.

Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan.

“Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya.

Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait.

Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru.

“Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Related posts

Presiden Prabowo Didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Korban Banjir di Tapanuli Tengah, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Khoirul Amin

Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial

Khoirul Amin

Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel. Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026. Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan. Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam. Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK. Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain. “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

beritapolisi

Leave a Comment