27.5 C
Surabaya
28 Oktober 2026
Berita Polisi

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Begini Tujuannnya

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Begini Tujuannnya

Jakarta – Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk ‘Polisi Bersama Masyarakat‘. Slogan ini dihadirkan untuk memperkuat komitmen Korps Bhayangkara dalam melayani masyarakat secara lebih optimal.
Melalui tagline tersebut, Polri menegaskan akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menempatkan kepentingan publik sebagai poros utama pelaksanaan tugas kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat‘ merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir melalui keterangannya, Senin (5/10/2026).

Isir menyebut, semangat tersebut beriringan dengan arah transformasi institusi yang sebelumnya dipaparkan Suyudi saat fit and proper test di DPR. Dia saat itu menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan mutu layanan, hingga kedekatan anggota kepolisian dengan masyarakat.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” ungkap Isir.

Lebih lanjut, Isir berharap implementasi tagline ini semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarajat. Hal itu diwujudkan lewat pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga gerak cepat menanggapi isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Kini, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ resmi digunakan sebagai identitas komunikasi Korps Bhayangkara yang akan disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh tingkatan jajaran Polri di tanah air.

Related posts

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi Pemecah Belah

beritapolisi

Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel. Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026. Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan. Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam. Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK. Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain. “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

beritapolisi

Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

admin

Leave a Comment