Polresta Bulungan Gelar Operasi Gaktibplin: Pemeriksaan Senjata Api Dinas Jelang Pilkada Serentak 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka pencegahan pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap senjata api dinas yang meminjamkan pakai oleh personel. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polresta Bulungan pada Senin (25/11/2024).
Puluhan unit senjata api dinas yang diinventaris oleh Polresta Bulungan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kondisi dan kelengkapan administrasinya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan mematuhi aturan penggunaan senjata api, khususnya selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kedisiplinan personel selama menjalankan tugas.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dinas dalam kondisi baik, terdaftar, dan hanya digunakan oleh personel yang memenuhi syarat. Selain itu, ini adalah langkah antisipatif agar personel yang bertugas di lapangan tidak menggunakan senjata api secara sembarangan,” jelas Ipda Magdalena.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan Pilkada memerlukan kedisiplinan tinggi, dan penggunaan senjata api dinas hanya diperbolehkan dalam kondisi yang benar-benar mendesak. “Personil yang bertugas pengamanan Pilkada tidak membawa atau menggunakan senjata api kecuali dalam keadaan darurat dan atas perintah langsung. Ini untuk menjaga suasana yang kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Pemeriksaan senjata api meliputi pengecekan kondisi fisik senjata, kelengkapan dokumen, masa berlaku izin pemakaian, serta kepemilikan peluru sesuai standar. “Kami memastikan bahwa setiap senpi yang meminjamkan memiliki dokumen lengkap, tidak ada pelanggaran administrasi, dan berada dalam kondisi layak pakai,” ujar Ipda Magdalena.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa semua senjata api yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan peraturan. Kapolresta Bulungan juga mengingatkan bahwa personel yang aturan terkait penggunaan senpi akan dikenakan sanksi tegas.
Operasi ini menjadi salah satu dari serangkaian langkah Polresta Bulungan dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Dengan memastikan bahwa personel mematuhi aturan, Polresta Bulungan berupaya menjaga netralitas dan profesionalisme selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal selama proses Pilkada. Hal ini tidak hanya tentang kesiapan fisik dan mental personel, tetapi juga memastikan bahwa seluruh peralatan dan senjata yang digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ipda Magdalena.
Kapolresta Bulungan melalui PS Kasi Humas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung. “Kami harap masyarakat juga mendukung langkah kami dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” tutup Ipda Magdalena.
Kegiatan pemeriksaan senjata api ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan profesional dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Bulungan. (HmsPolresta)